Pengadilan Israel Blokir Rencana Parit Buaya di Penjara Palestina

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB
Pengadilan Israel dilaporkan memblokir rencana penggalian parit berisi buaya di sekitar penjara yang menahan warga Palestina.
Ilustrasi. (iStock/FooTToo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Israel dilaporkan memblokir rencana Menteri Keamanan Itamar Ben Gvir yang mengusulkan parit berisi buaya di sekitar penjara yang menahan warga Palestina.

Pengadilan mengeluarkan perintah sementara pada Minggu (2/8). Putusan ini muncul setelah organisasi hak hewan Let the Animals Live mengajukan gugatan terhadap Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman, Ben Gvir, dan Dinas Penjara Israel (IPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan itu mencakup kekhawatiran seputar perlakuan buruk terhadap hewan dan bahaya yang ditimbulkan bagi staf penjara, bukan demi mengurangi siksaan tahanan Palestina.

"Klaim mengenai potensi kerugian bagi buaya tersebut layak diselidiki dan membenarkan dikeluarkannya perintah yang melarang pemindahan, atau tindakan apa pun yang terkait dengan pencarian atau persiapan buaya untuk dipindahkan," kata Hakim Abvraham Rubin dalam laporan media Israel, KAN, yang dikutip Middle East Eye.

Rubin mengatakan perintah sementara berlaku hingga ada putusan lebih lanjut mengenai masalah tersebut. Ini artinya, Silman, Ben Gvir, dan IPS diberi waktu hingga Rabu untuk menanggapi petisi.

Pihak berwenang Israel dilaporkan sudah mulai menggali parit yang akan diisi buaya di penjara Ketziot, distrik Negev. Dengan putusan itu, seharusnya tindakan yang mengarah ke rencana penempatan buaya di sel dihentikan sementara.

Lembaga-lembaga di Israel sudah lama menentang rencana memasukkan buaya ke parit di sekitar sel warga Palestina. Kementerian Perlindungan Lingkungan dan Otoritas Alam dan Taman menilai klasifikasi ulang Slam tak punya dasar ilmiah.

Pada Juli 2025, Salman mengklasifikasikan ulang buaya Nil dari spesies yang dilindungi menjadi hewan yang dipelihara. Langkah ini senada dan memuluskan usulan Ben Gvir.

Di luar rencana kejam itu, Israel memperlakukan tahanan Palestina dengan sangat buruk. Banyak di antara mereka yang mengalami penyiksaan, pengabaian medis, hingga tak diberi konsumsi yang layak.

Menurut kelompok advokasi tahanan Palestina, lebih dari 9.600 warga Palestina ditahan di Israel. Jumlah ini termasuk 84 perempuan dan 350 anak-anak. Banyak di antara mereka yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses hukum yang sah.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]