Dibatalkan MA, AS Kembalikan Tarif Liberation Day Rp1.790 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2026 14:40 WIB
AS mengembalikan sekitar Rp1.790 triliun dari tarif Liberation Day yang sebelumnya dipungut Presiden Donald Trump terhadap berbagai negara. (morgueFile/click)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan sekitar US$100 miliar atau sekitar Rp1.790 triliun dari tarif Liberation Day yang sebelumnya dipungut Presiden Donald Trump terhadap berbagai negara.

Sebuah dokumen Pengadilan Perdagangan Internasional AS baru-baru ini menyatakan bahwa pengembalian dana termasuk bunganya telah diselesaikan dan dikirim ke Kementerian Keuangan untuk dicairkan.

"Pengembalian dana (bea masuk ditambah bunga) sekitar US$100 miliar telah diselesaikan menggunakan komponen Pengembalian Dana Administrasi dan Pemrosesan Entri Terkonsolidasi, yang telah disertifikasi oleh lembaga terkait, dan dikirim ke Departemen Keuangan AS untuk dicairkan," demikian isi dokumen tersebut, seperti dikutip NBC News.

Jumlah ini mewakili 60 persen dari total tarif sebesar US$165 miliar (sekitar Rp2.953 triliun) yang ditarik Trump ke berbagai negara pada April 2025. Saat itu, Trump beralasan ingin memulihkan defisit negara.

Pada Februari, Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar tarif Trump ini dan memaksa pemerintah mengembalikan uang kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar.

MA menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberi wewenang kepada presiden untuk secara sepihak mengenakan tarif pada barang-barang yang diimpor dari mitra dagang.

Namun demikian, Trump menanggapi putusan MA dengan mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen berdasarkan kewenangan hukum yang berbeda, yang belum pernah digunakan oleh presiden mana pun.

Bulan lalu, Trump kembali menarik tarif global lain berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang dimaksudkan memerangi praktik ekonomi tak adil atau diskriminatif oleh negara lain.

Tarif-tarif ini sedang digugat di pengadilan oleh koalisi yang terdiri dari 25 negara bagian AS, demikian dilaporkan The Guardian.

(blq/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK