Raja Malaysia Minta Perketat Bandara Buntut Pilot Bawa Narkoba di RI
Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar memerintahkan pihak berwenang memperketat pengawasan di seluruh bandara hingga perbatasan negaranya.
Perintah itu dikeluarkan Sultan Ibrahim setelah pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, karena kedapatan membawa 26 kilogram narkoba berupa ekstasi pada Selasa pekan lalu.
Sultan Ibrahim menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menekan penyelundupan narkoba dan aktivitas kriminal lintas negara yang mengancam keselamatan serta keamanan publik.
Ia menyatakan keamanan di titik-titik masuk negara harus terus diperketat melalui penegakan aturan yang lebih efektif, pemantauan berkelanjutan, serta kerja sama antara semua kementerian dan instansi terkait, dikutip dari New Straits Times.
Maklumat Kerajaan itu disampaikan Sultan Ibrahim setelah bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan melakukan pembicaraan selama satu jam lebih pada Sabtu (8/8).
Seruan Raja melalui unggahan di media sosial resmi mencuat setelah pengamanan di bandara Malaysia disorot buntut dari penangkapan pilot Mohd Saufi di RI atas dugaan menyelundupkan 70.000 pil ekstasi.
Pilot tersebut juga dinyatakan positif menggunakan metamfetamin, MDMA, dan kokain, setelah melalui pengecekan air urine.
Pemerintah kabinet PM Anwar Ibrahim kemudian mengumumkan sejumlah langkah mendesak untuk memperketat keamanan penerbangan, termasuk pengerahan personel kepolisian untuk bertugas bersama aparat keamanan penerbangan di bandara.
Malaysia Aviation Group (MAG) juga telah memberlakukan tes narkoba wajib bagi seluruh pilot Malaysia Airlines yang berjumlah 1.260 orang. Proses tersebut ditargetkan rampung pada 15 Agustus.
Kasus penyitaan narkoba yang terkait dengan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) juga meningkat tajam tahun ini.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa narkoba seberat 1.353,41 kg senilai RM108,35 juta telah disita dalam kurun Januari hingga Juli, dibandingkan dengan 235,36 kg pada periode yang sama tahun lalu.
Ia menyebutkan bahwa jumlah penangkapan juga meningkat dari 57 orang tahun lalu menjadi 121 orang tahun ini.
Direktur Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) Kepolisian Malaysia (PDRM), Datuk Hussein Omar Khan, sebelumnya mengatakan bakal mengirim tim investigasi dan intelijen JSJN ke Jakarta pekan ini.
Tim tersebut dikirim untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang jaringan sindikat yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba melibatkan seorang pilot Malaysia.
Tim JSJN akan berada di Jakarta dari tanggal 11 hingga 15 Agustus untuk membantu penyelidikan, termasuk mengidentifikasi sumber pasokan narkoba, metode penyelundupan, dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sindikat di Indonesia.
Datuk Hussein mengatakan PDRM akan memeriksa seluruh perdagangan narkoba, termasuk sumber pasokan, sindikat yang terlibat, bagaimana narkoba diperoleh, dan bagaimana tersangka dapat melewati pemeriksaan keamanan di pintu keluar Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), serta keterkaitan mereka dengan sindikat di Indonesia.
"Investigasi ini penting untuk mengidentifikasi seluruh rantai distribusi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain," katanya.
(bac)