Geger Baku Tembak Sesama Anggota AL AS di Kapal Induk USS Kennedy

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2026 08:00 WIB
Seorang pelaut AL AS didakwa atas pembunuhan seorang rekan sesama pelaut dalam insiden penembakan di kapal induk USS John F Kennedy. (AFP/PH3 JOSHUA KARSTEN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat didakwa atas pembunuhan seorang rekan sesama pelaut dalam insiden penembakan di kapal induk USS John F Kennedy.

Ia juga menghadapi sejumlah tuduhan lain terkait penggunaan senjata api.

Dilansir USNI News, Rodriguez dan Braswell sama-sama bertugas di kapal Kennedy sebagai bagian dari pasukan keamanan pelabuhan ketika insiden terjadi. Rodriguez sempat ditahan setelah penembakan, tetapi kemudian dibebaskan pada 11 Juni. Kemudian, ia didakwa pada 29 Juli.

Investigasi terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Namun, Angkatan Laut AS belum memberikan tanggapan terkait penembakan tersebut pada Selasa.

Rodriguez diketahui berasal dari Massachusetts. Ia bergabung dengan Angkatan Laut AS pada 2025. Ia kemudian ditugaskan ke kapal Kennedy pada Oktober tahun itu setelah menjalani Pelatihan Teknis Penerbangan Angkatan Laut di Pangkalan Udara Angkatan Laut Pensacola, Florida.

Sementara itu, Braswell berasal dari Colorado. Ia mendaftar sebagai anggota Angkatan Laut pada Oktober 2024 dan ditugaskan ke kapal Kennedy pada Maret 2025.

Selain tuduhan pembunuhan, Rodriguez juga didakwa atas dugaan penyerangan ringan dan tindakan ceroboh yang membahayakan keselamatan.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa ia pernah mengarahkan pistol dinas yang berisi peluru kepada sejumlah orang. Peristiwa itu diduga terjadi sekali pada Februari dan dua kali pada Mei.

Di tengah proses hukum tersebut, kapal Kennedy tetap melanjutkan rangkaian pengujiannya.

Setelah mengalami sejumlah penundaan, termasuk akibat insiden penembakan, kapal induk itu akhirnya menyelesaikan uji coba laut penerimaan dan tetap berada di jalur untuk diserahkan pada 2027.

(mge/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK