Kementerian Perang AS Sebut RI Bidik Beli F-15, Apa Kata Kemhan?

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2026 15:38 WIB
(FILES) In this file photo taken on March 11, 2019 The Boeing Company logo is seen on a building in Annapolis Junction, Maryland. - Boeing announced July 3, 2019it would give $100 million to communities and families affected by two crashes on its 737
Kementerian Perang Amerika Serikat menuturkan Boeing telah mendapatkan kontrak pembelian jet tempur F-15 Eagle Crest dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia. (Foto: AFP Photo/Jim Watson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perang Amerika Serikat menuturkan Boeing telah mendapatkan kontrak pembelian jet tempur F-15 Eagle Crest dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dalam rilisnya pada Senin (24/8) lalu, lembaga yang dulu disebut Kementerian Pertahanan AS ini menuturkan Boeing telah mendapatkan kontrak dengan nilai maksimum US$131,23 miliar dengan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ) untuk program F-15 Eagle Crest dalam mendukung F-15 Program Office.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian yang kerap disebut Pentagon ini juga menyebut kontrak tersebut mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, pemeliharaan dan dukungan berkelanjutan (sustainment).

Selain itu, kontrak ini juga mencakup pembangunan kemampuan pemeliharaan depot internal guna menyediakan dan mempertahankan kemampuan penting F-15 Eagle Weapon System untuk Angkatan Udara, Air National Guard, serta pelanggan Kementerian Perang lainnya.

"Kontrak ini mencakup Foreign Military Sales (FMS) ke Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia. Kontrak ini diperoleh melalui pengadaan sumber tunggal (sole-source acquisition)," kata kementerian tersebut melalui rilisnya.

Dalam rilis itu, Pentagon menuturkan pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan di St. Louis, Missouri, dan diperkirakan selesai pada Agustus 2037. Periode pemesanan diperkirakan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi untuk memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036.

Meski begitu, Kementerian Perang AS tidak menjelaskan detail terkait kontrak pembelian F-15 dengan skema (FMS) terutama dengan Indonesia.

Secara terpisah, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membantah bahwa Indonesia sudah meneken kontrak pembelian F-15 Boeing dengan skema FMS tersebut.

Kepada CNNIndonesia.com, Rico menuturkan sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di Kemhan RI mengenai rencana pengadaan F-15.

"Kemhan juga belum memiliki kontrak aktif maupun LOA yang diaktifkan untuk pengadaan F-15," kata Rico melalui pesan tertulis pada Sabtu (29/8).

"Jadi, pencantuman Indonesia dalam rilis pihak AS tersebut tidak dapat diartikan bahwa Indonesia telah mengaktifkan kontrak pengadaan F-15," paparnya menambahkan.

(tfq/rds)
placeholder