Kisah Aktivis Perempuan Anti-Iran Dideportasi AS ke Afrika Tengah
Seorang aktivis perempuan yang lari dari ancaman rezim Iran justru dideportasi Amerika Serikat (AS) ke Republik Afrika Tengah, negara yang tak pernah ia injak dan dinilai berbahaya oleh AS. Dia pergi dari Iran dan mencari suaka di AS karena merasa nyawanya terancam.
Perempuan bernama samaran Nika itu menghabiskan masa mudanya berunjuk rasa menentang pemerintah Iran. Ia mengaku sejumlah temannya tewas dibunuh rezim dan sisanya dipenjara.
"Saya tahu, kalau saya di Iran, mereka akan membunuh saya," kata Nika, dikutip CNN, Sabtu (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisahnya berlatar memanasnya hubungan AS-Iran. Awal tahun ini Iran diguncang gelombang protes antipemerintah, dan rezim membalas dengan penumpasan besar yang menewaskan ribuan orang.
Presiden AS Donald Trump saat itu mendorong demonstran mengambil alih institusi mereka dan menjanjikan bantuan. Kemudian pada akhir Februari, AS dan Israel melancarkan perang ke Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Nika sempat berharap itu menandai akhir rezim dan jalan pulang, namun nyatanya nasibnya sudah ditentukan.
Deportasi
Setelah ditahan di perbatasan dan berbulan-bulan di tahanan imigrasi (ICE), Nika sempat tinggal bebas di California.
Pada Juni ia dipanggil ke pertemuan yang ia kira rutin. Namun menurut dokumen yang ditinjau CNN, otoritas AS sudah memutuskan mendeportasinya beberapa pekan sebelumnya. Ia ditangkap saat pertemuan itu.
Tiga hari berselang, malam 11 Juni, ia diborgol dan dirantai, lalu diterbangkan bersama 17 migran lain, termasuk dari Afghanistan, Irak, dan Georgia. Ia baru tahu tujuannya ke Afrika Tengah dari layar di sandaran kursi.
Seperti banyak migran lain, Nika mengantongi putusan perlindungan hakim AS yang mestinya mencegah pemulangan ke tempat berisiko penyiksaan atau kematian. CNN menyebut, sampai belakangan, deportasi orang berputusan semacam itu sangat jarang.
Situasi berubah sejak Trump kembali berkuasa dengan janji deportasi massal. Deputi kepala staf Gedung Putih Stephen Miller menyatakan pintu AS tertutup penuh bagi pencari suaka.
Setelah hakim melarang pemulangan ke negara asal, pemerintah meneken kesepakatan dengan negara ketiga. DHS membela langkahnya, menyebut para deportan telah menjalani proses hukum dan berstatus perintah pemindahan final.
Alasan Afrika Tengah bersedia menerima para deportan tidak pernah diungkap. Namun tahun ini AS mengucurkan US$85 juta atau setara Rp1,51 triliun (kurs Rp17.757) untuk operasi Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), melonjak dari beberapa juta dolar sebelumnya, plus komitmen US$50 juta atau sekitar Rp887,85 miliar untuk Dana Kemanusiaan negara itu. Semua terjadi ketika AS memangkas bantuan luar negeri.
Kemenlu AS mengisyaratkan dana itu sebagai imbalan, dan juru bicara DHS menyebut bantuan dipakai untuk menopang negara yang membantu prioritas imigrasi AS. IOM mengaku tidak memfasilitasi deportasi dan didanai banyak donor, sedangkan pemerintah Afrika Tengah bungkam.
Di Bangui
Sejak tiba di Bangui dua bulan lebih lalu, Nika lebih banyak mengurung diri karena takut. Ia mengeklaim polisi kerap meminta suap dan mengancam menahannya, tuduhan yang dibantah polisi, dan ia sempat terkena malaria.
Kemenlu AS bahkan mengimbau warganya tak bepergian ke negara itu dan meninggalkan sampel DNA agar bisa dikenali keluarga bila tewas.
Para migran hanya diberi izin tinggal tiga bulan. Penerbangan kedua membawa 31 deportan pada 31 Juli, dan muncul kekhawatiran mereka dipulangkan paksa saat akomodasi habis.
Pengacaranya menggugat secara federal agar Nika bisa kembali ke AS dan klaim suakanya dibuka kembali.
"Saya tidak percaya saya ada di sini. Sungguh, bagi saya ini sulit dipercaya," ucap Nika.
(fea)
