Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Dinas Intelijen Luar Negeri (FIS) Ukraina mengungkap setidaknya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia.
Dalam pernyataan yang diunggah pada 27 Agustus, FIS menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui usai pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI. Para pria yang direkrut berusia antara 29 hingga 47 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FIS dalam laman resminya.
FIS menyebut perekrutan warga asing sebagai tentara Rusia dilakukan untuk sejumlah tujuan, mulai dari mengisi kekosongan personel di garda depan, menjadi narasi bahwa dunia mendukung operasi militer Moskow, hingga sebagai solusi atas penurunan jumlah orang yang bersedia mendaftar sukarela di dalam negeri.
Menurut FIS, Moskow menggunakan skema perekrutan yang sudah diuji di puluhan negara, yakni menjanjikan gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan pemberian kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial menarik lainnya.
Orang-orang yang direkrut kebanyakan tak tahu akan dikirim ke mana.
"Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," demikian pernyataan FIS.
"Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, telah bergabung dalam daftar negara yang telah dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang," lanjut badan tersebut.
CNNIndonesia.com belum mendapatkan tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengenai laporan ini.
Sebelum ini, sejumlah tentara dan polisi Indonesia dikabarkan menjadi tentara bayaran di Rusia.
Mereka adalah mantan marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, serta mantan personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan status WNI otomatis hilang setelah bergabung dengan militer asing. Keduanya kini tak lagi berpaspor Indonesia.
(blq/bac)

