WNI Jadi Tentara Rusia Bikin Paspor di Depok, Ngaku untuk Wisata
Satu dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia diketahui merupakan warga Depok, Jawa Barat, berinisial WOI.
Kepala Imigrasi Depok Ivan Triansyah mengungkapkan WOI pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Depok pada 6 Juli tahun lalu.
"Kalau berdasarkan data kami di Imigrasi Depok, inisial WOI itu membuat paspor, penggantian paspor itu di tanggal 6 April 2026, sesuai dengan SOP kami menggunakan M-Paspor," kata Ivan, Kamis (3/9).
Dalam pengurusan paspor itu, kata Ivan, pihaknya juga melakukan prosedur wawancara. Dalam proses wawancara itu, WOI mengaku membuat paspor untuk tujuan berwisata di Malaysia.
"Dan juga sudah kami wawancarai di mana hasil wawancara tersebut WOI menyampaikan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok," ucap Ivan.
Ivan juga mengungkapkan dalam proses wawancara itu, pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa WOI akan pergi ke Rusia dan menjadi tentara bayaran.
"Tidak [ada indikasi mau ke Rusia], tidak, tidak. Karena memang pada saat dilakukan pendalaman wawancara juga tujuannya hanya untuk wisata dan mendukung usahanya sebagai UMKM di Depok," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk lebih teliti dalam proses wawancara saat pengurusan paspor.
"Kami akan lebih teliti lagi dalam wawancara paspor terkait hal tersebut karena memang isu sekarang terkait perekrutan militer di Indonesia," tutur dia.
Badan Intelijen Asing Ukraina sebelumnya mengeluarkan laporan pada 27 Agustus, yang salah satunya berisi delapan diduga WNI jadi tentara bayaran Rusia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan saat ini pemerintah memantau informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan setempat.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam rilis resmi, Senin (31/8).
Yvonne menegaskan RI punya ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan ini baru bisa dilaksanakan jika informasi dan data sudah terverifikasi sesuai produser hukum.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan 8 orang WNI yang jadi tentara bayaran Rusia direkrut oleh negara pihak ketiga.
Ia menyebut para WNI itu ditawari lowongan pekerjaan oleh negara pihak ketiga itu menjadi satuan pengamanan (satpam) hingga tenaga administrasi.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Ia mengatakan para WNI itu kemudian mendaftar dan dikirim ke Rusia menjadi tentara.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi dan berkoordinasi terkait masalah itu.
(dis/har)