Kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali membekap negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya di Davao, Filipina.
Sementara itu istri mendiang Presiden RI Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno atau Dewi Sukarno, dituntut jaksa Jepang terkait dugaan kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ulasannya dalam Kilas Internasional hari ini, Kamis (10/9).
Kabut Asap Karhutla Indonesia Kembali Bekap Filipina
Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menyelimuti Filipina.
Sejumlah wilayah negara Asia Tenggara tersebut mencatat kualitas udara tak sehat hingga sangat tidak sehat pada Selasa (8/9), terutama di kawasan Davao.
Kepala Divisi Pemantauan dan Penegakan Lingkungan, Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam-XI (DENR-XI), Miralou Blanco, mengatakan tingkat PM2.5 di Davao sebesar 157,08 alias masuk kategori sangat tidak sehat.
Filipina termasuk di antara negara tetangga Indonesia yang terimbas kabut asap dari karhutla di Sumatra dan Kalimantan. Malaysia, Singapura, dan Brunei juga terdampak, hingga Negeri Jiran sempat mendeklarasikan darurat asap.
Perang Memanas, Iran Bombardir Hanggar Jet F-35 AS di Yordania
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melancarkan serangkaian serangan rudal "dahsyat" terhadap pasukan Amerika Serikat yang ditempatkan di pangkalan Al Azraq, Yordania, Rabu (9/9).
Serangan ini menjadi yang terbaru ketika peperangan kedua negara kembali memanas di tengah gencatan senjata dan upaya perundingan yang mandek.
Media Iran, baik resmi maupun semi-resmi, melaporkan bahwa sejumlah rudal Iran itu ditembakkan ke sebuah pangkalan AS di Yordania sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Rekaman yang beredar menunjukkan bahwa ini mungkin merupakan rentetan serangan paling intens sejauh ini, dengan jumlah rudal yang ditembakkan Iran sebagai respons terhadap serangan AS dalam beberapa hari terakhir mencapai angka tertinggi.
Serangan Iran ke pangkalan AS di Yordania ini berlangsung tak lama setelah AS mengeklaim telah menghancurkan lima kapal tanker Iran dalam serangan terbaru.
Dugaan Penganiayaan, Jaksa Jepang Tuntut Rp22,8 Juta ke Dewi Sukarno
Jaksa Jepang menuntut hukuman denda sebesar 200.000 yen (Rp22,8 juta) terhadap istri mendiang Presiden Sukarno sekaligus mantan ibu negara RI,Ratna Sari Dewi Soekarno atau Dewi Sukarno,dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajernya, Selasa (8/9).
Menurut surat dakwaan, perempuan 86 tahun yang menjadi tokoh televisi Jepang itu pernah melemparkan gelas sampanye kepada asistennya di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari 2025.
Mengutip kantor berita Jepang Kyodo, The Straits Times melaporkan Dewi juga diduga pernah meninju dan menendang manajernya saat itu di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama pada 28 Oktober di tahun yang sama.
Setelah kejadian tersebut, perempuan itu keluar dari agensi dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada November 2025.
(tim/dna)


