Pria Italia Ditahan di Bandara Gegara Bawa Kepala Buaya dalam Koper
Seorang pria ditahan dan diperiksa aparat setelah petugas menemukan kepala buaya langka di dalam kopernya di Bandara Caselle Turin, Italia. Kepala reptil tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dikeringkan dan dibungkus kertas.
Pria tersebut diketahui tiba di Turin setelah melakukan perjalanan dari Miami, Amerika Serikat, dengan transit di Istanbul, Turki.
Petugas dari satuan polisi keuangan Italia di Turin bersama petugas bea cukai menemukan kepala buaya itu saat melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang.
Dalam pernyataannya, polisi keuangan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan spesies yang dilindungi dan terancam punah.
"Secara spesifik, kepala reptil tersebut telah dikeringkan dan dibungkus dengan kertas pembungkus biasa, sehingga lolos dari pemeriksaan keamanan di negara keberangkatan," demikian pernyataan tersebut, seperti dilaporkan UPI.
Petugas perbatasan kemudian menyita kepala buaya tersebut. Sementara itu, pria yang membawanya diperiksa karena diduga menyelundupkan spesimen dari spesies yang dilindungi tanpa sertifikat atau izin yang sesuai.
Jika terbukti bersalah, pria tersebut terancam denda sebesar 20 ribu hingga 200 ribu euro atau sekitar Rp380 juta hingga Rp3,8 miliar.
Ia juga dapat dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan hingga satu tahun.
Buaya termasuk dalam kelompok satwa yang dilindungi berdasarkan Konvensi Washington. Perjanjian internasional tersebut ditandatangani pada 1973 untuk mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar agar tidak mengancam kelangsungan hidup spesies yang terancam punah.
Italia sendiri disebut menjadi salah satu pusat perdagangan ilegal hewan eksotis. The Guardian melaporkan sebagian perdagangan tersebut berkaitan dengan kejahatan terorganisir.
Namun, perdagangan ilegal satwa tidak selalu dilakukan oleh jaringan kriminal.
Wisatawan juga dapat membawa pulang bagian tubuh satwa, seperti kepala buaya yang telah dikeringkan, sebagai suvenir tanpa mengetahui bahwa barang tersebut ilegal.
Kepala buaya kering bahkan disebut cukup umum ditemukan di sejumlah toko suvenir di Florida, AS.
(mge/rds)