Mungkinkah Skotlandia, Wales, Irlandia Utara Pisah dari Inggris?

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026 08:40 WIB
Para pemimpin Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales. (Foto: AFP/ADRIAN DENNIS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Para pemimpin Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales dilaporkan bertemu pada Senin (14/9) untuk membahas kemungkinan lepas dari Inggris.

Menteri Utama Skotlandia John Swinney, Menteri Utama Wales Rhun ap Iorwerth, dan Menteri Utama Irlandia Utara Michlle O'Neill dilaporkan akan menandatangani dekrasi bersama yang menuntut hak demi menggelar referendum kemerdekaan dari Inggris.

Rencana pertemuan itu berlangsung usai Perdana Menteri Inggris Andy Burnham mengisyaratkan akan mengizinkan referendum jika ada "konsensus jelas" yang mendukung.

Lalu, apakah Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara bisa pisah dari Inggris secara hukum?

Menurut situs diplomacy and law, hukum internasional tak memberi ketiga wiilayah ini hak unilateral yang sama untuk meninggalkan Britania Raya. Hukum konstitusional Inggris juga tak memberi mereka jalur yang identik untuk referendum atau perubahan status.

Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara memang bisa mengalami perubahan konstitusional yang sah. Namun, saat ini mereka tak punya jalur hukum yang sama untuk meninggalkan Inggris.

Skotlandia

Skotlandia misalnya bisa mengadakan referendum kemerdekaan yang sah melalui Peraturan Pasal 30 yang memodifikasi lampiran 5. Peraturan tersebut akan memerlukan proses persetujuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Skotlandia.

Namun, Parlemen Skotlandia saat ini tak bisa membuat undang-undang untuk hal tersebut secara sepihak.

Pada 8 Agustus 2026, Pemerintah Skotlandia merilis rancangan RUU Referendum Kemerdekaan yang mengusulkan pertanyaan inti yang sama seperti yang digunakan pada 2014. Pemerintah menyatakan bahwa RUU tersebut akan diajukan setelah kewenangan legislatif yang diperlukan telah diperoleh.

Rancangan Undang-Undang Skotlandia (Referendum Kemerdekaan) diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 22 Juni 2026. Rancangan Undang-Undang Anggota Parlemen Swasta tersebut mengusulkan amandemen Lampiran 5 Undang-Undang Skotlandia sehingga referendum tentang kemerdekaan Skotlandia tak lagi menjadi agenda yang dicadangkan.

Hingga 13 September 2026, rancangan undang-undang tersebut belum menjadi undang-undang, dan pembacaan kedua dijadwalkan pada 27 November 2026.

Wales

Wales berada dalam posisi yang serupa mengenai masalah ini. Baik Undang-Undang Pemerintah Wales 2006, maupun hukum internasional tak mengharuskan Pemerintah Inggris mengesahkan referendum kemerdekaan Wales setelah dukungan publik mencapai tingkat tertentu.

Argumen politik yang berdasarkan llegitimasi demokratis tetap terpisah dari kewenangan hukum yang diperlukan untuk mengadakan referendum.

Hak penentuan nasib sendiri internasional saat ini tak menciptakan kewajiban umum yang mengharuskan Inggris Raya untuk mengadakan referendum pemisahan diri di Skotlandia atau Wales.

Irlandia Utara

Sementara itu, Irlandia Utara menempati posisi yang berbeda baik dalam hukum domestik maupun internasional. Perjanjian Belfast/Good Friday dan Undang-Undang Irlandia Utara 1998 menyediakan kerangka kerja berbasis persetujuan yang memungkinkan status konstitusionalnya berubah dari keanggotaan Britania Raya menjadi keanggotaan Irlandia yang bersatu.

Proses hukumnya melibatkan Menteri Dalam Negeri, persetujuan parlemen atas perintah pemungutan suara, dan setelah pemungutan suara untuk persatuan, implementasi legislatif dan antar pemerintah lebih lanjut.

Penentuan nasib sendiri secara internasional tak menyatukan berbagai pengaturan konstitusional yang berbeda ini menjadi satu hak pemisahan diri. Saat ini, hal itu tak memberi hak sepihak umum ke Skotlandia atau Wales untuk meninggalkan Britania Raya, dan pendapat penasihat Kosovo tak menetapkan hak tersebut.

Sementara itu, Memorandum Cardiff yang direncanakan bisa memperkuat argumen politik bersama bahwa status konstitusional harus tetap terbuka untuk pilihan demokratis.

Memorandum ini tak bisa menciptakan kekuasaan yang ditahan kesepakatan masing-masing atau mereproduksi mekanisme berbasis perjanjian Irlandia Utara di tempat lain di Inggris Raya.

(isa/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK