Norwegia Akan Penjarakan Warga yang Jual Produk Pemukim Ilegal Israel

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2026 18:55 WIB
Norwegia akan memenjarakan warga yang menjual produk dari pemukim ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina.
Norwegia akan memenjarakan warga yang menjual produk dari pemukim ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina. (AFP/TOBIAS SCHWARZ)
Jakarta, CNN Indonesia --

Norwegia akan memenjarakan warga yang menjual produk dari pemukim ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina. Mereka bisa dibui hingga tiga tahun.

Saat ini, Norwegia tengah menyiapkan undang-undang untuk melarang perdagangan produk dari permukiman Israel di Tepi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan parlemen akan menyetujui undang-undang tersebut dalam bentuknya saat ini.

"Ya, saya memang berpikir begitu," kata Eide saat ditanya apakah undang-undang tersebut akan disahkan pada musim gugur ini, dikutip Middle East Monitor (MEMO), Senin (14/9).

Eide menjelaskan argumen-argumen yang ada kian kuat karena situasi di Tepi Barat yang terus memburuk. Beberapa negara Eropa lain, lanjut dia, juga mengambil langkah serupa dengan tujuan mengisolasi Israel dari panggung internasional.

Menlu Norwegia juga menyebut Israel tak siap menghadapi begitu banyak negara yang bersatu, sementara Amerika Serikat tak ikut cawe-cawe.

"Israel sudah terlalu terbiasa mengintimidasi negara-negara Barat dengan mengatakan mereka anti-Semit jika mengkritik Israel atas pelanggaran dan penyalahgaran hukum internasional," kata dia.

"Sekarang (perlindungan) yang selama ini dinikmati Israel telah hilang," imbuh Eide.

Di Belanda, larangan perdagangan dengan permukiman ilegal Israel mencakup sanksi ketat, dengan impor, pembelian, atau penjualan barang-barang permukiman diklasifikasikan sebagai pelanggaran ekonomi berdasarkan hukum nasional, yang bisa dihukum hingga enam tahun penjara.

Selain hukuman penjara, pelanggaran ekonomi di Belanda bisa mengakibatkan denda besar bagi perusahaan dan penyitaan aset mereka.

Beberapa waktu lalu, negara-negara Eropa mengumumkan blokade dagang ke permukiman ilegal Israel di Tepi Barat sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap warga Palestina.

(isa/bac)
placeholder