Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Sep 2026 09:38 WIB
Presiden AS Donald Trump mengizinkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada akhir September.
Presiden AS Donald Trump mengizinkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada akhir September. (AFP/JIM WATSON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengizinkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung akhir September.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) padahal telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu karena didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, langkah serupa tak berlaku untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Trump melarang dia ke New York dengan cara membatasi visa perjalanannya.

"Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, dan aktivitas mereka yang terus-menerus merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak visa kepada anggota PLO dan pejabat PA sesuai dengan bagian 604(a)(1) dari MEPCA," demikian rilis resmi Kemlu AS, Rabu (16/9).

Kemlu AS menyebut organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) gagal lagi memenuhi komitmen mereka sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Kepatuhan Komitmen PLO tahun 1989 (PLOCCA) dan Undang-Undang Komitmen Perdamaian Timur Tengah tahun 2002 (MEPCA).

Tindakan itu, lanjut Kemlu AS, termasuk memulai serta mendukung organisasi internasional yang merusak dan bertentangan dengan komitmen sebelumnya dalam mendukung Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, dan mengambil tindakan untuk menginternasionalisasi Konflik Israel-Palestina termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Otoritas Palestina juga berupaya menghindari negosiasi dengan mencari pengakuan sepihak, dan terus membayar tunjangan ke teroris serta mengagungkan tindakan terorisme dan teroris dalam pernyataan publik dan buku teks sekolah.

Tahun lalu, pemerintah AS juga menolak visa Abbas. Imbasnya, Presiden Palestina itu diperkirakan akan menyampaikan pidato di Sidang Umum melalui konferensi video, demikian dikutip Middle East Monitor.

Standar ganda AS

Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, AS diwajibkan untuk mengizinkan perwakilan negara anggota dan pengamat memasuki New York. Status Palestina di PBB adalah observer.

Namun, AS menolak visa untuk Abbas dan delegasinya selama dua tahun berturut-turut, melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.

Perlakuan yang kontras di New York menimbulkan pertanyaan soal konsep tatanan internasional berbasis aturan yang sering digunakan di dunia Barat.

AS dan sejumlah negara Barat menuai kritik gegara menolak keputusan ICC terhadap Netanyahu. Di waktu sebelumnya, pengadilan itu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Saat itu, negara-negara Barat termasuk AS mendukung ICC. Mereka bahkan mendorong negara ketiga atau negara anggota untuk menegakkan perintah tersebut.

(isa/bac)
placeholder