Netanyahu Siap-siap Tuntut Erdogan via Jalur Hukum, Soal Apa?

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 12:05 WIB
(COMBO) This combination of pictures created on April 1, 2018 shows a file photo taken on November 19, 2017 of Israel's Prime Minister Benjamin Netanyahu (L) attending the weekly cabinet meeting in Jerusalem and a file photo taken on December 15, 201
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyiapkan kasus hukum terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: AFP/OZAN KOSE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyiapkan kasus hukum terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Langkah tersebut dilakukan dengan menyoroti kebijakan Ankara terhadap kelompok Kurdi serta tuduhan hubungan Turki dengan Hamas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan situs berita Israel i24NEWS pada Minggu (27/9), Netanyahu telah menginstruksikan tim antar-kementerian dan Kepala Departemen Hukum Internasional di Kementerian Kehakiman Israel untuk menyusun berkas hukum komprehensif terkait Erdogan.

Berkas tersebut disebut akan berfokus pada dua isu utama, yakni kebijakan pemerintah Turki terhadap masyarakat Kurdi serta apa yang disebut Israel sebagai hubungan Ankara dengan Hamas dan dukungan finansial terhadap kelompok tersebut.

Penyusunan kasus hukum ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Turki dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Erdogan menyatakan telah menghubungi Interpol untuk meminta penerbitan "Red Notice" atau pemberitahuan merah terhadap Netanyahu.

Langkah tersebut berkaitan dengan proses hukum di Turki terkait operasi militer Israel di wilayah Palestina, menurut laporan Middle East Monitor.

Israel kini mempertimbangkan penggunaan berkas hukum tersebut dalam jalur hukum internasional.

i24NEWS melaporkan bahwa kasus itu kemungkinan dapat dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, baik secara langsung maupun melalui negara lain.

(mge/rds)
placeholder