PNS Thailand Dibujuk Pensiun Dini Demi Tekan Anggaran Negara
Thailand berencana menerapkan program pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 5% setiap tahun.
Wakil Perdana Menteri Pakorn Nilprapunt mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi jumlah tenaga kerja di sektor pemerintahan dan juga menekan belanja negara.
Program tersebut diperkirakan mulai diberlakukan pada tahun fiskal 2027. Pada tahap awal, program ini akan menyasar pegawai berusia 50 tahun ke atas.
Dikutip The Straits Times, sementara itu, PNS mulai usia 40 tahun dapat memenuhi syarat untuk pensiun dini jika memiliki masalah kesehatan atau perlu merawat anggota keluarga.
Menurut Pakorn, tahap pertama program ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar 7 miliar baht (Rp3,7 triliun) bagi pemerintah. Hingga Juni 2023, jumlah pegawai negeri sipil di Thailand tercatat mencapai 1,68 juta orang.
Pakorn mengatakan sedang mempertimbangkan pemberian kompensasi lebih dari 12 kali gaji bulanan pegawai. Namun, besaran pastinya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Pemerintahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul kini tengah menitikberatkan pada konsolidasi fiskal. Anggaran pemerintah berada di bawah tekanan akibat belanja yang relatif tinggi dan diperkirakan akan mencapai batas 70% yang ditetapkan pemerintah sendiri.
Paket pensiun dini tersebut merupakan salah satu gagasan pemerintahan Anutin untuk menyediakan lebih banyak dana sebagai cadangan guna menghadapi kemungkinan guncangan terhadap perekonomian Thailand.
Pakorn mengatakan bahwa lembaga-lembaga terkait sedang merampungkan rincian rencana tersebut sebelum mengajukannya kepada kabinet untuk mendapatkan persetujuan.
(rds)