Imigrasi AS Geledah Rumah Anggota DPR Ilhan Omar Kritikus Trump

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2026 12:05 WIB
Rep. Ilhan Omar, Democrat from Minnesota, speaks to the press in Minneapolis, Minnesota, on January 28, 2026. On January 27, 2026, a man sprayed Omar with a syringe of unknown liquid at a town hall meeting, where she called for curbing the Trump admi
Rumah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, digerebek diduga terkait masalah imigrasi. Foto: AFP/OCTAVIO JONES
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Amerika Serikat (AS) menggerebek rumah anggota DPR dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, di Washington DC, pada Senin (12/10) dini hari.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan federal yang diduga berkaitan dengan penipuan imigrasi, terhadap politikus yang kerap mengkritik Presiden Donald Trump itu.

Kementerian Kehakiman AS mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Homeland Security Investigations (HSI), unit di bawah Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Juru bicara Departemen Kehakiman menyatakan petugas menjalankan surat perintah penggeledahan yang diperoleh secara sah sebagai bagian dari penyelidikan federal yang masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seseorang yang mengetahui penyelidikan tersebut mengatakan kasus itu berkaitan dengan dugaan penipuan imigrasi. Penyelidikan juga mencakup dokumen imigrasi Omar, politikus berusia 44 tahun yang lahir di Somalia. Dokumen imigrasi itu disebut diisi oleh mendiang ayahnya ketika Omar masih kecil.

Omar menuding pemerintahan Trump menggunakan lembaga negara untuk menargetkan lawan politik presiden. Ia menyampaikan tuduhan tersebut melalui media sosial.

"Selama sepuluh tahun, Trump telah menargetkan saya dengan kebohongan tak berdasar dan kampanye fitnah," tulis Omar, seperti diberitakan Reuters. 

"Ini hanyalah eskalasi terbaru dalam kampanye intimidasi politiknya. Saya tidak akan diam," lanjutnya.

Kepala urusan perbatasan pemerintahan Trump, Tom Homan, mengatakan kepada Fox Business Network bahwa Kementerian Kehakiman memimpin penyelidikan bersama Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS. Namun, Homan menolak mengungkapkan rincian penyelidikan kriminal tersebut.

Sementara itu, Menteri Keamanan Dalam Negeri, Markwayne Mullin, sebelumnya menyatakan "sesuatu akan terjadi" dalam penyelidikan terkait masuknya keluarga Omar ke AS.

"Jika kami dapat membuktikan bahwa Anda seharusnya tidak berada di sini sejak awal, kami akan mendeportasi Anda," kata Mullin kepada podcaster konservatif Benny Johnson bulan lalu.

Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar tiga minggu sebelum pemilihan paruh waktu AS pada 3 November. Partai Republik pimpinan Trump tengah berupaya mempertahankan kendali atas Kongres.

Omar merupakan salah satu tokoh progresif terkemuka Partai Demokrat dan mewakili distrik yang menjadi basis kuat partainya. Ia memenangkan pemilihan kembali pada 2024 dengan selisih 50 poin persentase.

Pemimpin Fraksi Demokrat di DPR AS, Hakeem Jeffries, bersama anggota pimpinan partai lainnya mengecam penggerebekan tersebut.

Mereka menilai tindakan itu "sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan pertanyaan serius" mengenai dugaan penggunaan pemerintah federal untuk menyerang lawan politik Trump.

"Mesin deportasi massal Trump telah menyerbu rumah seorang Anggota Kongres yang terpilih secara sah dan keluarganya," kata Jeffries bersama Katherine Clark dan Pete Aguilar dalam sebuah pernyataan.

Mereka juga berjanji akan meminta "pertanggungjawaban penuh" atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Penggerebekan terhadap Omar berlangsung di tengah serangkaian penyelidikan dan penuntutan terhadap sejumlah tokoh yang pernah mengkritik atau berseberangan dengan Trump.

Mereka termasuk mantan Direktur FBI James Comey, Jaksa Agung New York Letitia James, dan mantan penasihat keamanan nasional Trump, John Bolton.

Sejumlah perkara menghadapi hambatan hukum. Hakim federal membatalkan kasus terhadap James dan salah satu dari dua perkara yang diajukan terhadap Comey. Sementara itu, Bolton mengaku bersalah dan dijadwalkan menjalani sidang penjatuhan hukuman pada Oktober.

Omar sendiri telah lama menjadi sasaran serangan verbal Trump. Trump berulang kali melontarkan retorika anti-Somalia dan anti-Muslim, termasuk menggambarkan komunitas Somalia-Amerika sebagai ancaman bagi Minnesota.

Omar menyebut perhatian Trump terhadap dirinya sebagai "obsesi yang tidak sehat dan menyeramkan".

Pada Februari, Trump mengatakan Omar dan anggota DPR Demokrat Rashida Tlaib, yang juga seorang Muslim, harus "dikurung" dan dikirim kembali ke "tempat asal mereka".

Keduanya mengkritik Trump dalam pidato kenegaraan, terutama terkait kebijakan pengetatan imigrasi dan penegakan hukum pemerintahannya.

Omar juga mengatakan dirinya dan keluarganya menghadapi ancaman pembunuhan akibat "retorika politik yang penuh kebencian", terutama yang berasal dari Trump.

Bulan lalu, seorang pria Minnesota bernama Anthony James Kazmierczak dijatuhi hukuman 14 bulan penjara setelah mengaku bersalah menyerang Omar.

Ia menyemprotkan cuka ke arah politikus tersebut dan mengakui tindakannya dilatarbelakangi ketidaksetujuan terhadap pandangan progresif Omar.

(mge/dna)