Daftar 7 Perusahaan di RI yang Diduga Singapura Terlibat Karhutla

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Okt 2026 10:17 WIB
Pemerintah Singapura merilis daftar tujuh perusahaan Indonesia diduga terlibat karhutla penyebab kabut asap lintas batas. Foto: AFP/FELINE LIM
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Singapura merilis daftar tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap beracun yang meluas hingga negara tetangga RI.

Pemberitahuan yang didasarkan pada hasil investigasi otoritas Singapura akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan terhadap ketujuh perusahaan tersebut.

Berikut nama-nama tujuh perusahaan tersebut:

- PT Bumi Andalas Permai;
- PT Bumi Mekar Hijau;
- PT Paramitra Mulia Langgeng;
- PT Sumatera Alam Anugerah;
- PT SBA Wood Industries;
- PT Hutan Lestari Raya;
- PT Bangkanesia.

"Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," kata Grace Fu.

Dilansir Channel News Asia, pemberitahuan yang dilayangkan oleh Singapura mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan atau mencegah penyebaran api di lahan yang mereka miliki atau kuasai.

Perusahaan-perusahaan tersebut diwajibkan untuk menghentikan atau tidak memulai kegiatan pembakaran apa pun di lahan tersebut. Perusahaan juga diminta menyerahkan rencana aksi mereka kepada NEA Singapura.

Grace Fu menyatakan pihaknya akan menyelidiki perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura.

Selain itu NEA juga akan mengeluarkan pemberitahuan kepada lebih banyak perusahaan dan mempertimbangkan langkah-langkah lain berdasarkan UU tersebut, jika ada indikasi bahwa mereka menyebabkan kebakaran yang berujung pada kabut asap lintas batas.

"Kami akan terus memantau situasi serta respons perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pemberitahuan ini, jika memang diperlukan," ujarnya.

Grace Fu juga menyebut pemberian denda atau tuntutan hukuman menjadi opsi yang masuk dalam "pertimbangan" untuk langkah selanjutnya.

Dia mengaku Singapura telah berkomunikasi dengan pemerintah RI selama beberapa bulan terakhir dan sebelumnya telah menawarkan dukungan untuk upaya pemadaman kebakaran yang dilakukan Indonesia.

"Kami memahami bahwa kondisi yang mereka hadapi cukup rumit, dan kami siap membantu sebisa mungkin," ujar Grace.

(dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK