Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjanjikan hadiah uang sebesar US$1 juta atau sekitar Rp1,8 miliar, bagi siapa pun yang memberikan informasi tentang kecurangan pemilih (voter fraud) menjelang penyelenggaraan pemilu sela (midterm elections).
"Siapa pun yang melaporkan masalah kecurangan pemilih pada pemilu lalu atau pemilu paruh waktu 2026 mendatang, akan dibayar sebesar US$1 juta setelah penangkapan dan hukuman terhadap mereka yang menciptakan penipuan!" tulis Trump di Truth Social, dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia tidak memberikan rincian bagaimana hadiah uang itu akan didanai atau dikelola.
Menjelang pemilu sela AS pada 3 November nanti, jajak pendapat menunjukkan Partai Demokrat unggul, sementara Partai Republik pimpinan Trump harus berjuang untuk mempertahankan kendali di Kongres.
Kemenangan Partai Demokrat akan mengancam agenda Trump dan membuat pemerintahannya terkena penyelidikan kongres di dua tahun terakhir masa jabatannya.
Trump sebelumnya telah berulang kali melontarkan tuduhan tak berdasar tentang kecurangan pemilu.
Berbagai penelitian secara konsisten menemukan bahwa kecurangan dalam pemilu (voter fraud) sangat jarang terjadi, terutama yang dilakukan oleh warga negara asing yang sudah merupakan tindakan ilegal dalam pemilu federal.
Sebelumnya Trump juga kerap menawarkan janji-janji hadiah uang kepada masyarakat AS. Beberapa waktu lalu dia menjanjikan hadiah sebesar US$5.000 kepada setiap warga AS dewasa, jika Partai Republik memenangkan suara di pemilu sela.
Dia juga mengaitkan kompensasi bagi para veteran yang sakit akibat air yang terkontaminasi di Pangkalan Militer Carolina Utara dengan kemenangan Partai Republik.
(dna)

