Skandal Penipuan Halal di Malaysia, Ayam Disetrum hingga Dibelatungi

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 17:00 WIB
Malaysia belakangan diguncang skandal ayam non-halal usai sebuah rumah potong kedapatan tidak memenuhi syarat.
Malaysia belakangan diguncang skandal ayam non-halal usai sebuah rumah potong kedapatan tidak memenuhi syarat. (AFP/Toshifumi Kitamura)
Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia belakangan diguncang skandal ayam non-halal usai sebuah rumah potong kedapatan tidak memenuhi syarat.

South China Morning Post (SCMP) melaporkan tim pengawas halal di Malaysia menggerebek sebuah rumah pemotongan ayam di Puchong, negara bagian Selangor, dan menemukan bahwa ayam-ayam di sana dipotong tidak sesuai dengan syariat Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayam-ayam tersebut direndam dan disetrum dengan sengatan listrik. Mereka mati sebelum disembelih.

Pejabat senior polisi Muhammad Abdul Halim mengatakan penyelidik menemukan pengaturan listrik berkekuatan 60 dan 130 volt pada sistem perendaman, yang diduga menyebabkan ayam mati sebelum dipotong.

Dalam syariat Islam, ayam harus disembelih dengan pisau sangat tajam guna menghindari menyiksa ayam. Penggunaan alat setrum yang mematikan ayam tidak dibolehkan. Alat tersebut hanya boleh dipakai melemaskan ayam untuk memudahkan penyembelihan.

Selain tidak menjalankan syariat Islam, polisi juga menemukan bahwa kondisi rumah potong sangat amat tidak bersih. Lantainya kotor dan dipenuhi darah serta bulu. Selain itu wadah penyimpanan ayam dipenuhi belatung dan lalat.

Polisi menyita lebih dari 6,5 ton ayam selama penggerebekan yang dilakukan pekan lalu tersebut. Polisi saat ini menyelidiki kapasitas produksi dan jaringan distribusi rumah potong tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Kami juga mengidentifikasi seluruh jaringan pasokan dan distribusi, termasuk lokasi penerima pasokan," kata Muhammad.

Rumah potong ini memproses lebih dari 40 ribu ayam setiap hari. Muhammad menyebut rumah potong ini sudah beroperasi selama lebih dari 10 tahun dan telah memasok ke berbagai bisnis di seluruh Klang Valley.

Menurut Muhammad, rumah potong ini sudah berulang kali dikirim surat pemberitahuan oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim), namun mereka menolak patuh.

Otoritas sejauh ini menangkap 12 pekerja asing di rumah potong. Ketua Majelis Agama Islam Selangor, Salehuddin Saidin, mengatakan fasilitas ini telah diperintahkan untuk ditutup selama dua minggu dan restoran-restoran harus berhenti menggunakan ayam dari sana.

"Mereka pada dasarnya menyembelih bangkai, bukan ayam hidup seperti yang disyariatkan Islam," kata Salehuddin.

Kegaduhan atas proses penyembelihan ini telah memicu perdebatan panas di parlemen Malaysia.

Anggota parlemen dari Partai Islam Pan-Malaysia, Salamiah Mohd Nor, mempertanyakan siapa pemilik fasilitas dan mengapa ia bisa diizinkan beroperasi bertahun-tahun.

Salamiah terutama menyoroti ketiadaan sertifikasi halal pada fasilitas tersebut.

Menteri Agama Malaysia Zulkifli bin Hasan mengatakan kepada parlemen pada Senin (2/11) bahwa pengajuan sertifikasi halal bersifat sukarela dan catatan operasional serta penjualan pabrik di luar otoritas Jakim dan departemen agama negara bagian.

Zulkifli menyebut perlu ada kerja sama antar lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi persoalan ini. Ia berjanji akan meningkatkan inspeksi bersama dan berbagi informasi terkait isu ini.

"Pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum akan menghadapi tindakan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku saat ini," katanya kepada Bernama.

Skandal daging halal adalah masalah yang cukup kerap terjadi di Negeri Jiran.

Pada Februari 2023, pemasok LY Frozen Food didenda 1,5 juta ringgit setelah mengaku bersalah atas tujuh dakwaan yang melibatkan logo halal palsu.

(blq/bac)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA