KPU Jakarta Prediksi Jumlah Pemilih Menurun

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2016 16:36 WIB
Jumlah daftar pemilih sementara di Pilkada Jakarta diprediksi 7 juta jiwa, atau lebih kecil dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu Presiden 2014.
KPU DKI Jakarta memprediksi akan ada penurunan jumlah daftar pemilih di Pilkada Jakarta pada 2017. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memprediksi akan ada penurunan jumlah daftar pemilih di Pilkada Jakarta pada 2017 dibanding jumlah pemilih di ibu kota saat pemilu presiden dan wakil presiden 2014 lalu. Prediksi itu muncul setelah KPU DKI menyelesaikan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS).

Komisioner KPU DKI Muhammad Sidik mengatakan, jumlah DPS di ibu kota diprediksi berjumlah sekitar 7 juta jiwa. Angka tersebut lebih kecil dibanding jumlah warga yang berpotensi menjadi pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih pada Pemilu (DP4).

"Di coklit ternyata memang banyak yang tidak memenuhi syarat sehingga dilakukan pencoretan. Diprediksi jumlah DPS sekitar 7 juta orang," kata Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta kemarin.

KPU DKI sebelumnya memiliki data 8,2 juta warga yang berpotensi menjadi pemilih pada Pilkada 2017 DKI Jakarta. Data tersebut bersumber dari hasil sinkronisasi DPT Pemilu Presiden 2014 dan DP4 di wilayah Jakarta.

"Tentu di dalam data itu ada yang mirip-mirip (nama warga, satu orang dua nama). Itu ingin kita pastikan siapa sebenarnya orang yang asli ini," katanya.

Coklit untuk menyusun DPS telah selesai dilakukan KPU DKI. Rekapitulasi dan penetapan DPS pun akan dilakukan dalam rapat pleno hari ini (2/11).

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, usai ditetapkan, DPS akan diumumkan pada 10 hingga 19 November mendatang. Setelah itu, perbaikan DPS akan dilakukan sebelum DPT ditetapkan pada 6 Desember.

"Nanti ada pengumuman DPS ditempel di tiap kelurahan supaya warga melakukan pengecekan. Warga juga bisa cek keberadaan nama mereka di website KPU Pusat," ujar Sumarno.
(rel/wis)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER