Lukman berkata, penegak hukum hanya akan mengambil keputusan berdasarkan fakta hukum. Selain itu, ia menyebut proses hukum atas suatu dugaan tindak pidana membutuhkan waktu.
Kepolisian dan kejaksaan, kata Lukman, harus melalui tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Adapun Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari Ahok Senin pekan depan.
"Semua pihak tentu berharap penegak hukum memiliki kearifan dan independensi, selain integritas yang ada dalam dirinya," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore.
"Saya harap ada titik temu karena kita tidak ingin menang-menangan, tidak ngotot-ngototan. Yang penting komunikasi itu ada," kata Wiranto.
Wiranto menuturkan, niat awal demonstrasi bertajuk 'Aksi Bela Islam' adalah mendorong proses hukum, tapi faktanya tuntutan untuk memenjarakan dan memidanakan Ahok juga terlontar dari massa.
"Sebenarnya tidak boleh ada tekanan. Soal keputusan hukum, kan ada suatu proses. Jadi tunggu dengan sabar," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Presiden Joko Widodo belum kembali ke Kompleks Istana Kepresidenan. Ia mendelegasikan Lukman, Wiranto, dan Sekretaris Negara Pratikno menemui perwakilan pendemo.