Dalam draf program kerjanya, pasangan calon kepala daerah itu menyebut reklamasi Jakarta harus dihentikan demi kepentingan nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan hidup.
"Selama reklamasi itu diusung dengan keterbukaan berdasarkan keadilan dan ternyata tidak berpihak kepada rakyat kecil, saya berani (menghentikan)," ujar Sandiaga di Jakarta Utara, kemarin.
Langkah berani itu, kata Sandiaga, sama seperti keputusannya untuk menantang pasangan kepala daerah petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada pilkada 2017.
Oktober lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kompensasi waktu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperbaiki dokumen perizinan proyek reklamasi Pulau G.
"Istilahnya, kompensasi 60 hari untuk meninjau ulang dokumen termasuk dokumen analisis dampak lingkungan," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.
Kompensasi berlaku mulai 24 Oktober hingga 24 Desember mendatang. Dalam rentang waktu itu, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan dokumen Amdal, alur nelayan, penjelasan teknis terkait pipa PLTU termasuk solusi apabila kebocoran gas terjadi.
KLHK sudah meminta dokumen-dokumen itu sejak 18 April lalu. Saat itu KLHK memutuskan memoratorium reklamasi Teluk Jakarta karena persyaratan yang belum terpenuhi.
Lihat juga:Alunan Jawaban Monoton Agus Yudhoyono |