"Tidak perlu lagi demo, tunggu proses hukum. Nanti kalau sudah di pengadilan baru dikawal lagi," kata Zulkifli di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/11).
"Pengadilan betul-betul harus profesional jangan main-main soal ini," katanya.
Zulkifli juga meminta semua menghormati proses hukum Ahok. Apalagi menurutnya, Polri telah bertindak profesional dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Meski tak menahan Ahok, polisi telah mencegah Ahok untuk berpergian ke luar negeri.
Sama seperti Zulkifli, Bambang jugaberharap agar tidak ada lagi aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25 November mendatang.
"Kami berharap tidak ada lagi demo terkait kasus tersebut," ujar Bambang.
"Dengan tegas kami tidak akan lakukan praperadilan," kata tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna di posko pemenangan Ahok, Rumah Lembang, Jakarta.
Sirra mengatakan, keputusan untuk tidak menempuh praperadilan dibuat setelah dilakukan komunikasi dengan Ahok dan tim hukum. Ahok diklaim sangat menghormati proses hukum. (sur/asa)