Tim Pemenangan Ahok Fokus Jaga Soliditas Internal

Gloria Safira Taylor & Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 08:52 WIB
Tim pemenangan Ahok-Djarot mengeluarkan tiga keputusan, yaitu partai pengusung tetap solid, tak akan ajukan praperadilan, dan menyusun strategi kemenangan.
Partai politik pengusung, yaitu PDIP, NasDem, Golkar dan Hanura tetap kompak dan solid mendukung pasangan Ahok-Djarot. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemenangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat telah menetapkan tiga keputusan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. Salah satu keputusan menjaga soliditas internal untuk tetap mendukung Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta. 

"Partai politik pengusung yang terdiri atas PDIP, NasDem, Golkar dan Hanura tetap kompak dan solid mendukung pasangan Ahok-Djarot," kata Sekretaris Jenderal tim pemenangan Ace Hasan Syadzily usai rapat, Rabu malam.

Keputusan itu diambil usai tim pemenangan Ahok melakukan rapat internal di Rumah Borobudur, Jakarta, kemarin malam. Rapat tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Prasetio Edi Marsudi. Adapun sejumlah kader parpol pendukung yang hadir adalah Fayakhun Andriadi, Wibi Andrino, Aria Bima, Eva Sundari, Charles Honoris dan lainnya.

Ace mengklaim, tidak terdapat keraguan dari empat partai politik itu untuk mendukung Ahok meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya, tim pemenangan akan melaksanakan kegiatan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dukungan parpol memang diatur dalam Pasal 74 UU PKPU Nomor 9/2015.

Selain itu ada dua keputusan lain menyikapi penetapan status tersangka Ahok. Menurut Ace,  tim pemenangan mendorong Ahok akan mengikuti proses hukum yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. Maka itu, Ahok maupun tim pemenangan tidak akan melakukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka Ahok.

"Pemeriksaan telah dilakukan secara profesional, maka kami merasa yang dilakukan Bareskrim dan kepolisian tidak perlu digugat lagi. Ahok akan siap kapan pun polisi memanggilnya," ujarnya.

Ketiga, menurut Ace, tim pemenangan akan terus melakukan strategi pemenangan Ahok-Djarot untuk meraih kursi gubernur dan wakil gubernur.

Implikasi Ahok Tersangka

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, penetapan Ahok sebagai tersangka berimplikasi pada empat hal.

"Pertama, penegasan bahwa Polri tidak profesional gugur, karena Polri menekankan bahwa proses hukum Ahok dilanjutkan pada langkah berikutnya," katanya.

Kedua, tuduhan Presiden Jokowi melindungi dan mengintervensi kasus Ahok juga gugur. Menurut Muradi, penetapan Ahok sebagai tersangka menegaskan kalau kasus tersebut tidak berkorelasi dengan kepentingan politik Presiden.

"Ketiga, tidak lagi relevan jika rencana unjuk rasa yang akan dilakukan pada 25 November 2016 tetap dilakukan. Karena proses dan mekanisme hukum tengah dilakukan. Sehingga jikapun tetap dilakukan, maka dugaan bahwa aksi-aksi yang akan dilakukan tersebut akan tetap dianggap memiliki agenda politik lain," katanya.

Keempat, penetapan Ahok sebagai tersangka tak lantas menghilangkan hak politiknya sebagai salah satu pasangan calon. Sebaliknya, dari sisi politik, Ahok akan diuntungkan karena mendapat kesempatan besar diliput media dan diperbincangkan oleh publik.

"Pekerjaan rumah bagi tim pemenangan Ahok-Djarot adalah bagaimana peliputan dan perbincangan tentang Ahok tersebut dapat dikelola jadi kemenangan. Apalagi peluang tersebut makin terbuka apabila kemudian wacana tentang pengadilan yang terbuka dan disiarkan langsung oleh TV dan media lainnya benar-benar dilakukan," katanya. (rel/yul)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER