Ketua KPU DKI Sumarno berkata, debat terbuka akan dilakukan tiga kali dalam rentang dua bulan. Debat akan dilaksanakan pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017.
"Nanti debat akan disiarkan langsung semua televisi. Pelaksanaannya pasti Januari dan Februari," tutur Sumarno saat dihubungi, Senin (28/11).
"Nanti formatnya seperti apa? Apakah cagub dan cawagub tampil bersama-sama sebanyak tiga kali debat itu ataukah bergantian? Itu sedang dirumuskan," kata Sumarno.
Ada enam tema yang akan menjadi bahan debat cagub dan cawagub Pilkada 2017. Keenam tema itu di antaranya berkaitan dengan visi-misi pasangan calon untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.
Enam tema yang ditentukan itu sesuai dengan isi Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. Debat publik Pilkada 2017 akan dipimpin oleh seorang moderator yang ditunjuk KPU DKI.
Moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan memberikan kesimpulan terhadap penyampaian materi debat dari setiap peserta.