Menurut Ketua KPU DKI Sumarno, ketiga tema debat publik tersebut akan disampaikan moderator dalam bentuk pertanyaan ke masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur. Nantinya terdapat enam segmen dalam debat yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
"Segmen pertama pembukaan, kemudian pemaparan visi-misi, pendalaman visi-misi oleh moderator, pertanyaan terkait persoalan sesuai tema, pertanyaan dan perdebatan antar calon untuk saling menyanggah, dan terakhir closing statement," ujar Sumarno di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Jumat (6/1).
Adapun untuk tema kedua, akan mendapat pertanyaan mengenai pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Terakhir, moderator akan memberi pertanyaan soal banjir, sampah, tata ruang, dan transportasi sebagai turunan tema lingkungan dan transportasi.
"Akan ada alokasi waktu khusus untuk wakil gubernur. Satu pasangan cagub dan cawagub berperan membangun sinergi," ujarnya.
Tata Tertib Pendukung
Saat debat publik diselenggarakan, KPU DKI membatasi jumlah relawan dan pendukung yang bisa memasuki ruang acara. Kuota maksimal 100 orang diberikan untuk masing-masing peserta Pilkada.
Sumarno berkata, selain membatasi jumlah pendukung, KPU juga melarang pengunjung acara debat membawa atribut kampanye ke dalam ruangan. Larangan diberikan untuk menjaga kondusifitas acara yang akan berlangsung pada pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB itu.
"Tata tertib pendukung di dalam ruangan tidak boleh bawa atribut kampanye, tidak boleh teriakan yel-yel. Kami juga perhatikan akses disabilitas, nanti ada undangan khusus dan penerjemah untuk tuna rungu sehingga bisa memahami materi dalam debat," katanya.