"Dari 400an bidang tanah, hanya 13 yang diperkirakan ada surat. Itu pun sedang kami teliti, kalau dapat ya kami ganti," kata Ahok usai menghadiri Maulid Nabi Muhammad yang diselenggarakan oleh Relawan Nusantara, Jakarta, Minggu (15/1).
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN meminta Kepala Satpol PP mencabut surat peringatan tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut warga Bukit Duri secara sah mendiami tanah mereka secara turun temurun.
Lihat juga:Ketika Agus Serang Program Penggusuran Ahok |
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan bahwa proyek normalisasi Kali Ciliwung tidak boleh berhenti. Apalagi proses normalisasi itu sudah berjalan. Bahkan, kata Ahok, pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Pemrov DKI, akan membantu normalisasi kali tersebut.
"Pemerintah pusat itu ingin normalisasi bantu duit, bisa enggak jalan? Bisa, karena tugas membereskan menyiapkan pekerjaan itu adalah (tugas pemerintah) provinsi. Sejak kami baru bisa Kampung Pulo," kata Ahok.
Ilustrasi penggusuran. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Ahok menjelaskan bahwa penggusuran yang selama ini dilakukan Pemprov DKI bukan merupakan tindakan yang tidak peduli kepada rakyat kecil. Bahkan menurut Ahok tindakan itu bukan penggusuran melainkan pemindahan.
Kehidupan keluarga dibantaran kali, kata dia, dipindahkan ke rumah susun yang lebih sehat, aman dan nyaman. Saat ini, kata Ahok, sudah ada sekitar 1.300 warga Bukit Duri yang dipindahkan ke rumah susun.
"Saya yakin kalau Jakarta banjir lebih banyak air mata, yang orang meninggal karena kena TBC, jatuh dari rumah, itu lebih banyak air mata daripada memindahkan orang ke rumah susun yang lebih baik. Saya kira itu sebetulnya," kata Ahok.
Ilustrasi penggusuran. (CNN Indonesia/Safir Makki)