Jakarta, CNN Indonesia -- Mereka yang tak bisa menemukan akun resmi Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno tak perlu khawatir. Akun resmi Twiiter mereka tak bisa lagi diakses karena termasuk medium kampanye terdaftar di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Akun resmi Anies dan Sandi sedari awal didaftarkan ke KPUD Jakarta. Sedangkan akun resmi Basuki Tjahaja Purnama dan Agus Harimurti Yudhoyono masih dapat diakses lantaran tak didaftarkan.
"Akun-akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU harus nonaktif setelah debat terakhir, 10 Februari kemarin," kata Priscilla Febriana Carlita, Communication Manager Indonesia & Phillipines Twitter, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/2).
KPUD sebelumnya telah memperingatkan, kampanye setelah debat terakhir dilarang, termasuk dalam media sosial masing-masing calon.
"Kalau masyarakat ada (kampanye) lapor saja, nanti kita panggil tim kampanyenya. Kalau terbukti kampanye, kena tindak pidana pemilu Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada," tutur Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti, Rabu (8/2).
Kubu Anies-Sandi mendaftarkan paling banyak akun media sosial sebagai medium kampanye mereka. Selain akun @aniesbaswedan dan @sandiuno serta akun tim suksesnya di Twitter, akun pribadi mereka di Facebook juga diblokir.
"Jadi, misalnya ada paslon yang tidak mendaftarkan akun pribadi karena tidak akan digunakan untuk kampanye, berarti tidak perlu non-aktif," lanjut Priscilla.
Dari pantauan CNNIndonesia.com, akun resmi Anies dan Sandi di Instagram masih bisa diakses. Padahal dari daftar KPUD, akun Instagram mereka termasuk yang didaftarkan sebagai alat kampanye.
Saat tulisan ini dibuat, akun Anies dengan centang resmi di Instagram masih bisa diakses dengan bebas, sedangkan akun resmi Sandiaga diproteksi.