Partai pengusung Agus-Sylvi di putaran pertama Pilkada DKI Jakarta adalah Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik mengatakan usai menjajaki komunikasi dengan pengurus wilayah partai di Jakarta, pihaknya disebut menggarap kalangan golongan putih.
Lihat juga:PAN dan PPP DKI Merapat ke Anies-Sandi |
Dia menilai komunikasi dengan partai di tingkatan wilayah penting untuk menghadapi putaran kedua.
Taufik juga mengklaim, komunikasi itu sudah dua kubu DPW PPP yang berpolemik. "Dua-duanya oke. Aziz (Ketua DPW PPP kubu Romy) oke, Lulung (Ketua DPW PPP Djan) oke. Tidak ada masalah," ujarnya.
Merujuk hasil real count KPU DKI Jakarta, pada putaran pertama, pasangan Agus-Sylvi memperoleh 936.609 suara atau 17,05 persen dari dari 5.563.425 pemilih di Pilkada DKI.
Sementara itu, jumlah golput di putaran pertama Pilkada DKI Jakarta mencapai 1.655.037 suara atau mencapai 23 persen.
Cara KPU DKI
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berupaya menekan angka golput seandainya putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah ibu kota dilakukan. Untuk itu, penyelenggara Pilkada menetapkan hari pemungutan suara di putaran kedua akan diliburkan.
Komisioner KPU DKI Moch Sidik berkata, selain memberikan libur penyelenggara Pilkada juga mempertimbangkan kemungkinan dibukanya posko pemutakhiran terbatas daftar pemilih di apartemen, rumah susun, dan kawasan perumahan elit. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah warga mengecek hak pilihnya di putaran kedua Pilkada.
"Libur lokal untuk Jakarta pasti. Jadi ada dua hal yang sedang dipikirkan, pertama efektivitas bimbingan teknis dan kedua harus selaras dengan masyarakat pemilih," kata Sidik di kantornya, Kamis (22/2).
Masalah yang juga akan diatasi penyelenggara Pilkada adalah ketidakpahaman kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menjalankan teknis pemungutan suara. Ketidaksamaan pemahaman KPPS menyebabkan banyaknya warga ibu kota yang kehilangan hak pilih pada 15 Februari lalu.
Beberapa KPPS juga lalai memeriksa identitas pemilih yang menggunakan surat undangan, atau C6, saat hari pemilihan. Hal itu menyebabkan adanya pemilih palsu yang menggunakan suara, dan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS ibu kota, Minggu (19/2) lalu.
"Tak boleh ada perbedaan pemahaman, termasuk juga pada saksi dan panwas (panitia pengawas). Pemilih yang sudah ada di DPT dan tak ada C6 mereka harus datang jam 07.00-13.00. KPPS harus paham memperlakukan pemilih yang masuk DPT untuk datang jam tersebut," ujarnya.
Pada putaran pertama Pilkada DKI 2017 ada 1.655.037 pemegang hak pilih yang tak menggunakan suaranya di TPS. Warga ibu kota pengguna hak pilih ada sebanyak 5.563.207 orang.
(obs)