Ahok sebelumnya memperkirakan sidang kasus penodaan agama yang menjerat dirinya akan selesai hingga larut malam. Sehingga dia sama sekali tak mempersiapkan diri untuk berkampanye.
"Enggak ada kampanye. Sidang ini enggak bisa diukur sampai jam berapa, jadi enggak kampanye," ujar Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Persidangan pun selesai lebih cepat lantaran hanya dua orang saksi yang diminta keterangan. Majelis hakim menyatakan menunda sidang hingga 14 Maret mendatang dengan melanjutkan agenda pemeriksaan saksi.
"Saksi berikutnya akan menjelaskan latar belakang kehidupan Pak Ahok. Jadi akan dijelaskan bahwa yang dilakukan itu bukan niat menodai agama, tapi memang tafsiran pilkada saja," kata Teguh.