Menurut Anies, pernyataannya saat itu di Utan Kayu, Jakarta Timur, bukan kampanye. Terlebih, dia mengklaim tidak pernah menjanjikan uang dalam nominal tertentu.
"Teman-teman lihat saya tidak lagi berkampanye, tidak lagi menawarkan," ujar Anies di Masjid Al-Mughni, Jakarta, Jumat (10/3).
Untuk itu, Anies menjelaskan besaran biaya programnya akan bervariasi. Sebab titik tekan dalam program tersebut bukan besaran uang, melainkan kegiatan yang dilakukan.
"Berapa biaya programnya ya disesuaikan saja, ada RW yang RT nya 16, ada satu RW yang RT nya cuma enam. Jadi justru bukan fokus pada uangnya tapi programnya," ujarnya.
"Enggak tahu tuh sedikit-sedikit dilaporin ya, ada apa gitu? Rasanya putaran kemarin enggak tuh. Jadi ya lucu aja," kata Anies.
Anies dilaporkan Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI), kemarin Kamis (9/3) ke Bawaslu DKI lantaran diduga melakukan pelanggaran saat menyampaikan janji pemberian dana Rp1 hingga Rp3 miliar bagi tiap (RW) di ibu kota.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti berkata, penelitian dan kajian akan dilakukan atas laporan terhadap Anies. Jika terbukti, kata Mimah, Anies akan terancam mendapatkan sanksi. (wis)