Anies mengeluarkan pernyataan itu terkait pelaporan kasus dugaan penggelapan terhadap pasangannya, calon wakil gubernur Sandiaga Uno, ke Polda Metro Jaya.
"Bersiaplah akan banyak yang begini-begini, jadi jangan kaget bermunculan hal-hal yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya," ujar Anies di Jakarta Barat, Selasa (14/3).
Anies yakin, Sandiaga telah menunaikan seluruh tanggung jawab sebagai pengusaha. Menurutnya, Sandiaga tidak akan mendapatkan status wirausahawan sukses jika mengabaikan sejumlah perjanjian usaha.
"Kami tidak ada komentar khusus, kecuali bersiap. Yang seperti ini akan semakin banyak dan semua proses hukum kami hormati," tuturnya.
Penerima kuasa Edward, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan Sandi dan Andreas melakukan penggelapan saat menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Fransiska melaporkan Andreas dan Sandiaga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3). Laporan tersebut diterima dengan nomor bukti lapor TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Secara terpisah, Sandiaga mengaku tidak menyangka dirinya dilaporkan Edward ke polisi. Sandiaga mengklaim selama ini berhubungan dekat dengan Edward.