"Karena setiap pasangan calon punya hak untuk menempatkan saksi, kami sudah persiapkan saksi itu dari sekarang," kata Bendaraha Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, kepada CNNIndonesia.com di Jakarta Barat, Selasa (21/3).
Charles mengkalim setidaknya 60 ribu orang, dari partai politik maupun relawan, telah mendaftar untuk menjadi saksi Ahok-Djarot. Ia berkata, timnya hanya akan memilih 13 ribu saksi yang akan ditempatkan di semua tempat pemungutan suara di Jakarta.
Pada pelatihan itu, kata Charles, para saksi akan dibekali pengetahuan tentang peraturan pilkada yang telah ditetapkan KPU maupun peraturan perundang-undangan terkait pilkada secara umum.
"Di putaran pertama banyak sekali warga Jakarta yang kehilangan hak pilih. Kami berharap di putaran kedua tidak ada lagi hal-hal seperti itu," ujarnya.
Lebih dari itu, tim pemenangan Ahok-Djarot tidak akan mengurus saksi di luar area pencoblosan. Menurutnya, saksi itu merupakan tanggung jawab dari partai politik pengusung.
"Setahu saya dari lima partai politik pengusung, masing-masing punya saksi luar yang akan ditempatkan di luar TPS," kata Charles.
Menurut Ahok, saksi harus aktif mengecek persamaan data di C6 dengan kartu identitas untuk mencegah keberadaan pemilih palsu. Ia khawatir ada C6 palsu atau penyalahgunaan surat tersebut oleh beberapa oknum di hari pemungutan suara putaran kedua.
"Ketika orang membawa C6, mereka harus menunjukkan KTP, dan saksi tidak duduk di meja sana (jauh dari pintu masuk TPS). Saksi berhak melihat KTP identitas dengan C6 sama atau tidak. Kalau enggak sama, kita tangkap bersama," ujar Ahok.