Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sebanyak 7.264.749.
"Total DPS laki-laki 3.634.585 dan perempuan 3.630.164. Total DPS keseluruhan 7.264.749," kata Komisioner KPU DKI Moch Sidik dalam rapat pleno terbuka DPS tingkat provinsi, di Jakarta, Selasa (21/3).
Rincian DPS tersebut terdiri dari Jakarta Pusat sebanyak 765.122, Jakarta Utara 1.124.432, Jakarta Barat 1.686.633, Jakarta Selatan 1.627.583, Jakarta Timur 2.043.221, dan Kepulauan Seribu 17.758.
Jumlah DPS tersebut bertambah sebanyak 156.160 dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama yang berjumlah 7.108.589.
KPU DKI pun menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jika putaran pertama jumlah TPS sebanyak 13.023, di putaran kedua ada penambahan sembilan TPS menjadi 13.032.
Sidik mengatakan, ada empat basis data yang digunakan oleh KPU DKI dalam proses pendataan DPS, di antaranya adalah jumlah DPT, juga daftar pemilih tambahan (DPTb) pada putaran pertama.
Selain itu, KPU DKI juga mendata pemilih baru yang belum menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama dan mendaftarkan diri ke posko yang dibuka pada 6 sampai 13 Maret.
"Yang keempat adalah pemilih pemula, terutama yang berumur 17 tahun, dimulai dari 16 Februari sampai 19 April yang akan datang," ujar Sidik.
Ketua KPU DKI Sumarno menyebut KPU DKI akan mengumumkan hasil DPS ini di seluruh kelurahan di Jakarta. Hasil DPS ini menurutnya belum sempurna. KPU DKI berharap masyarakat proaktif untuk melakukan pengecekan.
Jika belum masuk dalam DPS, KPU DKI meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri di PPS (panitia pemungutan suara) Kelurahan setempat atau di posko-posko yang didirikan oleh KPU DKI.
"Mulai 22-28 Maret, kami akan mengumumkan DPS di kelurahan-kelurahan dan harapannya masyarakat secara aktif melakukan pencermatan, juga tim paslon, untuk menyempurnakan daftar pemilih," ujar Sumarno.