Pengakuan itu diungkapkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/3).
Mimah mengakui telah menerima honor dari tim pemenangan Ahok-Djarot. "Sekitar Rp2 juta sampai Rp3juta," kata Mimah dalam sidang DKPP di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR, Kamis (30/3).
Saut kembali menanyakan apakah honor tersebut sudah dilaporkan kepada KPK atau belum. Mimah menjawab bahwa honor tersebut sudah dipotong pajak.
"Kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver. Kebetulan dia (driver) ada perlu kemudian katanya juga untuk perbaikan," ujar Sumarno.
Sementara itu Ketua DKPP Jimly Asshidiqie mengatakan belum ada aturan yang jelas terkait boleh atau tidaknya penyelenggara pemilu menerima honor jika menjadi pembicara. "Ini sepele tapi bisa jadi besar," ujar Jimly.
"Sekarang belum dilarang. Ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani masa terima honor. Yang merasa kepantasannya tinggi masa terima," kata Jimly.