Pledoi yang bakal disiarkan langsung oleh stasiun televisi itu bisa dimanfaatkan oleh Ahok untuk merengkuh pemilik suara di masa tenang kampanye, dua hari jelang pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.
Peneliti senior Pusat Penelitian LIPI Siti Zuhro mengatakan, tak menutup kemungkinan lewat pledoi itu Ahok bisa merebut hati pemilih yang sebelumnya menyumbangkan suara untuk Agus Harimurti-Sylviana Murni.
Selain itu, kata Siti, pemilih gamang atau undecided voters di putaran pertama juga bisa terpengaruh oleh pembelaan Ahok dengan memanfaatkan momentum pledoi untuk memulihkan nama.
"Itu bergantung dari pledoi Ahok nanti masuk nalar atau tidak. Jika dari 17 persen suara yang diperebutkan ini banyak orang yang educated, tentu mereka bakal lebih berpikir kritis dan rasional dalam menentukan pilihan," kata Siti saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Pembelaan yang disiarkan langung oleh stasiun televisi, kata Pangi, akan merasuk ke otak penonton dan menjadi viral di ranah media. Hal itu dianggap sebagai strategi yang mutlak bakal mempengaruhi konstelasi politik di Jakarta.
"Ahok jelas bakal memanfaatkan ini sebagai panggung emas penutup kampanye. Dia punya kesempatan meraih simpati publik lewat pembelaan yang disiarkan langsung di layar kaca. Semua orang melihatnya," kata Pangi.
"Masa tenang harusnya tenang. Peldoi itu jelas bakal jadi ajang kampanye pamungkas Ahok, dan saya rasa ini sudah menjadi setting agenda," ujar Pangi.
Hakim telah memutuskan kelanjutan sidang Ahok dapat disiarkan secara langsung oleh media elektronik dan televisi mulai pekan depan. Pertimbangan hakim, mulai sidang ke-18 mendatang tak lagi beragendakan pemeriksaan saksi atau terdakwa.
Lihat juga:Ahok: Rizieq Shihab Pembohong |
Ahok pada kesempatan terpisah menyatakan siap mendengar tuntutan dari jaksa. Setelah itu, ia akan menyampaikan pledoi tiga hari sebelum pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 2017.
"Besok itu kan mereka baca tuntutan ya kami tinggal dengarkan saja. Nah tanggal 17 kami akan pledoi. Yang pasti mulai Minggu depan semua sudah boleh live," kata Ahok usai menjalani sidang, kemarin.