"Kami ingin fair, kami tak ingin ada pihak-pihak yang tidak berhak ikut dalam Pilkada," kata Anies di Kota Bambu, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (7/4).
Menurut calon gubernur nomor urut tiga itu, penggunaan suket mengandung banyak persoalan yang rentan disalahgunakan seperti pada putaran pertama 15 Februari lalu. Persoalan itu, kata Anies, salah satunya dalam proses penerbitan Suket.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi KPU DKI Jakarta, pasangan Ahok-Djarot meraih 2.364.577 suara di putaran pertama.
Mereka unggul atas Anies-Sandi yang mengumpulkan 2.197.333 suara atau 39,95 persen. Posisi paling buncit diduduki pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang memperoleh 937.955 atau 17,05 persen.
Pada putaran pertama, Badan Pengawas Pemilu dan tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) juga menemukan dugaan pemakaian suket yang berbeda dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selain penggunaan suket yang tak sesuai spesifikasi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 22 juga diduga melakukan kelalaian. KPPS turut memasukkan fotokopi suket ke kotak suara yang seharusnya hanya memuat logistik hari pemilihan.
Untuk putaran kedua, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kemarin mengatakan, belum ada kepastian mengenai batas akhir penerbitan surat keterangan (suket) tambahan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran dua.