"Tim Advokasi telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI Jakarta kemarin," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Muhammad Taufik melalui keterangan tertulis di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat (13/4).
Selain ke Bawaslu DKI, Taufik juga mengatakan pihaknya berencana membuat laporan serupa ke OJK untuk mengusut sumber dana program tersebut.
"Asal-usul uang itu harus dijelaskan dari mana. Kalau dari APBD saya pastikan tidak ada. Jadi, harus diusut tuntas," ucap Taufik.
Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi menambahkan bahwa pihaknya telah membuat pengaduan pelanggaran yang diduga dilakukan Bank DKI kantor cabang di Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.
Surat pengaduan tersebut, kata dia, juga ditembuskan kepada pihak Bank Indonesia. "Kami minta pelanggaran perbankan ini dihentikan," kata Yupen.
Panwaslu Jakarta Barat kini tengah mendalami temuan soal warga yang dibuatkan rekening bank. Pendalaman dilakukan guna memastikan ada-tidaknya unsur politik uang terkait Pilkada DKI.
"Sekitar 600 warga menerima (deposito) ATM DKI dengan saldo Rp25 ribu. Saya cek ke Bank DKI, tidak bisa nasabah saldo Rp25 ribu. Bisanya Rp50 ribu paling rendah," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi kepada detikcom, Senin (10/4).
Anies Baswedan pada kesempatan terpisah mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Dia pun meminta penyelidikan dilakukan hingga tuntas.
"Saya sudah dengar itu. Itu harus diselidiki hingga tuntas dan mereka yang coba-coba terlibat, siapa pun, harus diberi sanksi. Jangan cederai Pilkada ini dengan tindakan-tindakan yang tak patut seperti itu," kata Anies di Jakarta Timur.