Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.
Menurut Febri, sedikitnya ada 13 tahanan lembaga antirasuah yang merupakan warga DKI Jakarta, bakal menggunakan hak pilihnya. Febri menyebut, para tahanan harus terlebih dahulu mengurus daftar pemilih pindahan.
"Untuk dapat melaksanakan hak pilih, tahanan harus terlebih dahulu mengurus Formulir Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan)," ujarnya.
Namun, kata Febri, sampai pukul 16.21 WIB, baru ada enam tahanan yang mengisi form Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan).
Mereka diantaranya, yakni M. Sanusi, M. Adami Okta, Marisi Matondang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Andi Taufan Tiro dan Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Bagi yang belum menyerahkan form, masih dibuka kemungkinan sampai besok saat pemungutan suara," tutupnya.