Kepala Bagian Program Data, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia KPU DKI Jakarta Suharyono mengatakan, kegiatan penghitungan ini dipusatkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Hingga saat ini formulir C1 yang telah diterima baru dari Jakarta Barat.
"Targetnya 24 jam dimulai sejak berkas pertama diterima. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata Suharyono, Rabu (19/4).
Sementara saat ini hanya DKI yang mengikuti proses situng. Hal itu diyakini akan meminimalisasi sejumlah kendala yang kerap terjadi saat putaran pertama. Misalnya masih adanya formulir C1 yang kosong di beberapa kolom hingga kesalahan di bagian penjumlahan.
"Mudah-mudahan lebih lancar karena situng ini hanya dilakukan untuk DKI," katanya.
"Nanti baru hasilnya digabung dengan wilayah administrasi lainnya yang ada di Hotel Bidakara," ujarnya.
Proses memasukkan data dan mengunggah formulir C1 dilakukan oleh 120 petugas yang terdiri dari 70 operator pengunggah dan pemindai, serta 50 orang sebagai penerima dan verifikasi berkas. Penghitungan melalui situng ini hanya menjadi hasil sementara dan resminya akan tetap dilakukan melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi.