Anies mengumpulkan 1.720.883 suara atau meraih 56,41 persen suara. Sementara pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat 1.329.891 suara atau meraih suara 43,59 persen.
KPU menargetkan waktu 24 jam untuk melakukan perhitungan riil melalui proses unggah dan pemindaian formulir C1. Proses ini diperoleh dari hasil penghitungan suara di tiap TPS di DKI Jakarta melalui sistem informasi penghitungan suara (situng).
Lihat juga:KPU Klaim Pilkada Putaran Kedua Lebih Baik |
"Targetnya 24 jam dimulai sejak berkas pertama diterima. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata Suharyono, Rabu (19/4).
Sementara itu, hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei yang mencapai 100 persen menunjukan Anies-Sandi unggul dibandingkan Ahok-Djarot. Hasil hitung cepat Voxpol Center Reseach dan Consulting menunjukkan Ahok-Djarot memperoleh 40,6 Persen, sedangkan Anies-Sandi memperoleh 59,4 persen suara.
Untuk hasil hitung cepat Polmark, Ahok-Djarot mendapat 42,44 Persen, sementara Anies-Sandi memperoleh 57,56 persen.