Temuan tersebut tersebar di hampir seluruh kotamadya ibu kota. Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengungkapkan kasus pemilih menggunakan C6 orang lain setidaknya terjadi di 9 lokasi.
"(Penggunaan C6 orang lain oleh satu pemilih) ada di TPS 17 Kelurahan Jati, TPS 53 Pulogadung, TPS 47 Kalisari, TPS 54 Tugu Selatan, TPS 9 Rawasari, dan TPS 48 Kalisari," ujar Jufri saat dihubungi wartawan, Kamis (20/4).
Lihat juga:Ahok Tak Ingin Hasil Pilkada Digugat ke MK |
Pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan jika terbukti ada dua orang atau lebih menggunakan C6 milik pemilih lain. Hingga saat ini, rekomendasi PSU baru dikeluarkan untuk TPS 01 Gambir.
"Di TPS 20 Rawamangun ada suami dan istri datang ke TPS menggunakan C6 om dan tantenya. Untuk TPS 19 Pondok Kelapa ada orang menggantikan tantenya di luar kota dan orang yang gantikan ibunya di luar negeri," katanya.
Pada putaran pertama Pilkada DKI 2017, PSU juga digelar di dua lokasi, yakni di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat.