Penyediaan Vaksin Covid-19 di Indonesia
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, vaksin menjadi salah satu senjata umat manusia untuk menahan lonjakan kasus, atau setidaknya mengurangi angka kematian. Maka tak heran jika mengamankan pasokan vaksin Covid-19 kini menjadi tugas maha-penting hampir seluruh negara di dunia.
Tentu termasuk di Indonesia. Pemerintah RI telah mentargetkan vaksinasi sekitar 181 juta penduduknya demi mencapai imunitas kelompok (herd immunity). Artinya, dibutuhkan lebih dari 360 juta dosis vaksin untuk menuntaskan misi tersebut, mengingat dibutuhkan dua dosis untuk satu orang agar efektif terbentuk imunitas.
Ini pun dengan catatan bahwa penyuntikan harus berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Jika rentang vaksinasi terlalu lama, bisa jadi mereka yang disuntik awal-awal sudah kehilangan imunitas sehingga kembali rawan terpapar. Artinya pasokan yang terhambat bisa mengancam pembentukan imunitas kelompok.
Masalah suplai vaksin ini juga terjadi di tingkat global. Sementara jumlah penduduk dunia mencapai 7,9 miliar jiwa –sehingga membutuhkan setidaknya 15,8 miliar dosis vaksin corona—kapasitas total produksi vaksin seluruh negara hingga 2021 ini hanya di kisaran 8,4 miliar dosis per-tahun.
Hal ini kemudian mendorong negara-negara kaya untuk menyimpan vaksin dalam jumlah yang besar, yaitu untuk mengamankan pasokan bagi warganya sendiri.
Bahkan, dari 700 juta vaksin yang sudah disuntikkan di dunia hingga April 2021, sebanyak 425 juta dosis dilakukan di Amerika Serikat dan China, sementara total vaksin yang diberikan di puluhan negara miskin tidak sampai 1 juta dosis.