Sudah pasti ketidakharmonisan, kekacauan karena tumpang tindih akan terjadi.
Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Amehr Hakim mengatakan potensi permasalahan itu bisa muncul dipicu masalah tata ruang laut yang seringkali belum jelas dan tidak dipahami oleh pemangku kepentingan yang memanfaatkan laut.
“Kalau ruang tidak diatur, ditentukan ya tumpang tindih. Ketika itu terjadi berantem terus. Akhirnya karena tidak selesai, semua tidak jalan. Padahal semua sektor ekonomi bagus,” katanya di Surabaya beberapa waktu lalu.
Contoh paling nyata soal ketidakharmonisan ini pernah terjadi di Indonesia. Salah satu contoh nyata terlihat pada kasus pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang sempat ramai pada akhir 2024 dan awal 2025 lalu.
Pagar laut membentang sepanjang 30,16 km, mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan di wilayah Tangerang.
Keberadaan pagar laut misterius tersebut sempat mengganggu kehidupan nelayan.
Tercatat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terdampak keberadaan pagar laut itu.
Imbas pagar laut, nelayan kesulitan mendapatkan tangkapan ikan meski sudah semalaman berlayar di lautan.
Rody (56) misalnya. Nelayan Desa Tanjung Pasir Tangerang menyebut keberadaan pagar laut menghalangi jalur keluar masuk nelayan.
Nelayan hanya diberi akses lewat sekitar 3 meter. Akibatnya tenda kapalnya rusak karena pagar itu.
"Kita minta 10-15 meter tidak diladeni, cuma dikasih 3 meter lebarnya. Kayak kemarin ini kan kapal saya habis tendanya gara-gara pintu terlalu kecil, kesorong ombak, kena ke pagar itu," ujarnya beberapa waktu lalu.