Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI) guna mengkaji kebutuhan peran BPN2TKI.
Adnan menegaskan permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran. “Anda sendiri tahu, praktik itu bisa berjalan selama ini karena ada pembiaran," kata Adnan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan menyebutkan KPK mendapat informasi yang sangat menarik bahwa menurut Migrant Care aksi pemerasan TKI ini adalah pola perbudakan modern, setara dengan negara-negara yang memperlakukan para TKI secara tidak manusiawi.
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah memperkuat pernyataan Adnan. Migrant Care telah berulang kali melaporkan kasus pemerasan tersebut terhadap Menakertrans, namun tak pernah ditindaklanjuti.
Anis mengatakan pihaknya sudah melaporkan sangat banyak kasus ke Menakertrans, BNP2TKI, dan polisi. Namun selama ini tidak ada respons terhadap kasus-kasus yang kita laporkan, karena memang buktinya sangat minim.
Anis menambahkan Jorge A. Bustamante, special rapporteur dari PBB untuk hak-hak buruh migran yang melakukan kunjungan khusus ke terminal TKI pada 2006, juga merekomendasikan ada pembenahan terminal TKI. “Tetapi tetap tidak ada upaya, sehingga betul ini ada pembiaran,” kata Anis.