“KPK harus kerja cepat untuk mendalami kesaksian Yulianis sebelum nanti para saksi yang lain sulit dicari. Jangan sampai juga bukti keburu hilang,” ujar pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/8).
Yenti mengamini bahwa para politisi termasuk pihak yang berpotensi terlibat dalam penyelewengan karena mereka berperan dalam melahirkan kebijakan dan menyetujui anggaran kegiatan. “Politisi rentan menerima sesuatu yang seharusnya tidak boleh,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Pandu tersebut menanggapi kesaksian mengejutkan Yulianis dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang untuk terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Senin (18/8). Yulianis merupakan eks anak buah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat. Dalam persidangan tersebut Yulianis mengungkapkan dirinya pernah menyerahkan amplop berisi uang US$ 25 ribu kepada politis Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah.
Lewat akun Twitternya, Fahri membantah kesaksian Yulianis.