Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Adnan Buyung Nasution sangat mendambakan putusan Mahkamah Konstitusi kali ini menjadi keputusan yang sahih dan bisa diterima semua pihak yang bersengkata.
"MK ini harusnya jadi putusan terakhir dong,
once and for all," kata Adnan saat jeda skors sidang pembacaan putusan MK, Kamis (21/8).
Adnan pun berharap tidak ada lagi upaya-upaya lain di luar MK oleh pihak yang tidak bisa menerima putsan kali ini. "Kapan habisnya. Kasihan rakyat, kasihan negara ini," kata Adnan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan menekankan, Mk saat ini sedang menentukan nasib dan sejarah bangsa. "Sejauh ini, hakim memaparkan pihak Pemohon tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya," kata Adnan.