Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Narkotika Nasional, BNN, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu ketika sedang melakukan transaksi jual beli. Aparat BNN berhasil menyita sabu sekitar 67 gram setelah menggeledah apartemen dan kediaman kedua tersangka itu. Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, menjelaskan motivasi dibalik perilaku adalah faktor ekonomi.