Sirra dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap oleh Romi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan sangkaan memberi keterangan tidak benar di pengadilan. "Benar yang bersangkutan kami mintai keterangan hari ini untuk tersangka RH dan M," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Kamis (4/9).
Selain Sirra, KPK juga memeriksa pengacara Ari Yusuf Amir dan Zulhafis, petugas keamanan di Kantor MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatalan tersebut mengantarkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2013-2018. Belakangan, Romi diduga menyuap Akil sebesar Rp 20 miliar sehingga memenangkan gugatan sengketa. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2014 dengan dua sangkaan.
Selain Romi, KPK juga telah mengusut kasus dugaan suap menyuap sengketa pilkada di sejumlah daerah. Akil Mochtar sebagai penerima suap telah divonis penjara seumur hidup oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Atas vonis itu, Akil mengajukan banding.
Sementara sejumlah kepala daerah yang diduga menyuap Akil di antaranya Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosyiah, mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza, Wakil Bupati Lampung Eki Setyanto, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, dan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang.