Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi Barnabas. "Penyidik KPK berjumlah 20 orang dibantu tim Brimob Polda Papua sekitar 20 orang dalam melakukan penggeledahan," kata Johan ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (8/9).
Kediaman Barnabas terletak di Jalan Hang Tuah Nomor 99 RT 04/07, Kelurahana Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara; rumah La Musi Didi berlokasi di Jalan Jaya Asri Blok F Nomor 21, Jaya Pura; Kantor Kepala Dinas Pertambangan di Kantor Dinas Otonom Jalan Abepura, Kotaraja, Jayapura; sedangkan Kantor KPIJ terletak di Jalan Batu Karang Nomor 4 RT 02/07, Kelurahan Ardipura, Jayapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPIJ diduga menggelembungkan harga proyek. Perusahaan ini juga disebut masih terafiliasi dengan calon legislatif terpilih periode 2014-2019 dari Partai Nasional Demokrat. Akibat mark up tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.